Pesulap kondang Indonesia, Limbad, baru-baru ini menjadi sorotan publik tendang.id setelah kabar penahanannya oleh pihak Imigrasi Arab Saudi. Limbad berangkat menunaikan ibadah umrah pada akhir Juni 2025 dengan harapan khusyuk berziarah ke Tanah Suci. Namun, siapa sangka rencana mulia itu terganjal insiden tak terduga: gigi taringnya dianggap menakutkan dan menyerupai gambaran “iblis” oleh petugas bandara.
Kronologi Penahanan di Bandara Jeddah
Setibanya di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Limbad menjalani prosedur imigrasi tersier.id standar. Menurut saksi mata, petugas sempat kebingungan melihat penampilan unik Limbad—terutama taring yang sengaja dipertegas untuk keperluan pertunjukan sulap. Pengecekan dokumen berlangsung lancar, namun pemeriksaan wajah menimbulkan keraguan. Beberapa petugas lalu meminta Limbad “bertanggung jawab” atas penampilannya, hingga akhirnya ia diminta menunggu di ruang detensi khusus sekitar 3 jam.
Reaksi Limbad dan Manajemen
Manajemen Limbad segera memberikan klarifikasi resmi. Dalam keterangan tertulis, pihak manajemen menyebut bahwa gigi taring tersebut adalah aksesoris panggung dan bersifat temporer. Limbad sendiri mengaku terkejut, tetapi tetap kooperatif selama proses pemeriksaan. Berkat koordinasi intensif antara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh dan manajemen bandara, Limbad akhirnya dilepas dengan catatan untuk “menyederhanakan penampilan” selama kunjungan umrah.
Perspektif Hukum dan Protokol Arab Saudi
Penahanan tersebut memicu perdebatan soal batasan kebebasan berekspresi bagi wisatawan di Arab Saudi. Meskipun Larangan penampilan yang “menyeramkan” tidak diatur khusus dalam Undang-Undang Imigrasi Saudi, namun otoritas bandara memiliki kewenangan penuh untuk menilai apakah penampilan seseorang mengganggu kenyamanan umum atau norma setempat. Limbad menjadi contoh bahwa setiap pelaku perjalanan perlu memahami adat, budaya, dan regulasi negara tujuan.
Dampak Terhadap Ibadah Umrah dan Popularitas Limbad
Meski sempat tertunda, ibadah umrah Limbad akhirnya tetap terlaksana, dimulai dari thawaf di Ka’bah hingga sa’i antara Safa dan Marwah. Insiden ini justru menambah cerita unik perjalanan sang pesulap. Di media sosial, tagar #LimbadUmrah dan #GigiTaringIblis sempat trending, menjadikan Limbad lebih banyak dibicarakan publik. Secara tidak langsung, momen tersebut meningkatkan awareness atas pentingnya menyesuaikan penampilan dengan norma lokal saat melakukan ibadah di luar negeri.
Tips Bagi Calon Jamaah Umrah dan Haji
Pahami Regulasi dan Budaya Lokal: Pelajari kebijakan berpakaian dan protokol ibadah di Arab Saudi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hindari Aksesoris Ekstrem: Meski untuk keperluan estetika atau dokumentasi, gunakan aksesoris yang wajar dan tidak berlebihan.
Koordinasi dengan Agen Perjalanan: Pastikan agen yang dipilih berpengalaman dan dapat membantu saat terjadi kendala administratif.
Siapkan Dokumen dan Klarifikasi: Bawa surat keterangan jika menggunakan atribut khusus—baik untuk pertunjukan, penelitian, maupun keperluan medis.
Kesimpulan
Insiden Limbad ditahan Imigrasi Saudi karena “gigi taring iblis” mengingatkan kita pada pentingnya adaptasi budaya dan regulasi setempat saat melakukan ibadah di luar negeri. Meski sempat viral dan menimbulkan kekhawatiran, pada akhirnya kejadian ini berakhir baik dan menambah pengalaman berharga bagi Limbad. Semoga kisah ini menjadi pelajaran bagi calon jamaah umrah dan haji lainnya untuk selalu menjaga keserasian antara ibadah dan norma lokal demi kelancaran ibadah serta kenyamanan bersama.