Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penggeledahan di dua lokasi penting pbiounj.id di wilayah Medan Belawan, yakni kantor PT Pelindo Regional 1 Belawan dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, pada Rabu (29/10/2025). Langkah hukum ini menarik perhatian publik karena dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut dengan pengawalan ketat.
Menurut informasi yang beredar, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas pelabuhan di Belawan. Tim kejaksaan terlihat membawa sejumlah berkas dan dokumen penting dari dua kantor tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Pelabuhan
Sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan Kejati Sumut ini berkaitan pppptkpertanian.id dengan indikasi penyalahgunaan kewenangan dan keuangan negara dalam aktivitas operasional pelabuhan. Kasus ini diduga melibatkan kerja sama antara pihak swasta dan pejabat terkait dalam pengelolaan aset dan lahan di kawasan Pelabuhan Belawan.
Beberapa dokumen yang disita diduga berisi laporan keuangan, data kontrak kerja sama, serta dokumen perizinan yang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat dan penyewaan lahan pelabuhan. Kejati Sumut menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan negara atau merusak integritas lembaga pemerintah di sektor pelabuhan.
Respons dari PT Pelindo dan KSOP Belawan
Pihak PT Pelindo Regional 1 Belawan maupun KSOP Belawan belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun, beberapa pegawai yang berada di lokasi mengaku terkejut dengan kedatangan tim penyidik. Hingga sore hari, proses penggeledahan berlangsung secara tertutup dan dijaga aparat keamanan.
Kejati Sumut melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, khususnya di sektor pelayanan publik dan kepelabuhanan yang rawan praktik penyimpangan.
Komitmen Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum
Penggeledahan di PT Pelindo Regional 1 dan KSOP Belawan ini menambah daftar panjang upaya Kejati Sumatera Utara dalam mengusut kasus dugaan korupsi di instansi pemerintah dan BUMN. Langkah tegas ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap sistem hukum serta memperkuat pengawasan di bidang ekonomi strategis.
Jika terbukti ada unsur pidana, Kejati Sumut memastikan akan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutup
Kasus penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumatera Utara di Pelabuhan Belawan menjadi sorotan karena melibatkan dua lembaga penting dalam sektor pelabuhan nasional. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan keadilan ditegakkan. Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas hukum dan memberantas praktik korupsi di wilayah Sumatera Utara.
